NAMA : MUHAMMAD ADI PRASETYO
NIM : 01219022
PRODI : MANAJEMEN C
MATKUL : ETIKA BISNIS
Mahasiswa Narotama
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan didakwa menerima hadiah berupa uang Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka terkait pengurusan perkara.
Tidak hanya itu saja, Hasbi Hasan juga didakwa menerima gratifikasi Rp630 juta. Gratifikasi itu disebut berupa uang hingga fasilitas wisata.
Salah satu bentuk gratifikasi yang disebut jaksa diterima oleh Hasbi Hasan ialah perjalanan wisata keliling Bali naik helikopter senilai Rp7,5 juta yang dinikmati oleh Habis bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada 13 Januari 2022.
Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia selalu disajikan dengan kasus mega korupsi besar-besaran oleh para pejabat hingga pengusaha ternama.
Nilai korupsi yang dilakukan sangat beragam, mulai dari terendah berkisar puluhan juta hingga puluhan triliun rupiah.
Berikut ada 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia yang sempat menghebohkan masyarakat di masanya.

Kasus korupsi yang satu ini bisa dinobatkan sebagai mega korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Pelaku korupsi ini merupakan bos produsen minyak goreng merek Palma, Surya Darmadi yang melakukan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negera hingga Rp78 triliun.
Praktik korupsi ini sudah dilakukan PT Darmex Group/PT Duta Palma bersama Bupati Indragiri Hulu sejak 1999-2008.
Berkat praktik korupsinya itu, Surya Darmadi sempat tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2018 dengan total kekayaan Rp20,73 triliun.
Beliau sempat pergi Taiwan untuk melarikan diri. Tapi tak lama setelah itu, dia kembali ke Indonesia dan mendekam selama 20 hari di Rutan Salemba sejak 15 Agustus - 3 September 2022.
Setelah penyelidikan panjang, Surya Darmadi akhirnya divonis 15 tahun penjara, membayar denda 1 miliar, uang pengganti kerugian Rp2,2 triliun, dan membayar kerugian ekonomi Rp39,7 triliun subsider lima tahun penjara.

Kasus korupsi PT Asabri menjadi salah satu kasus terbesar karena menyeret sejumlah nama besar di pasar modal.
Bagaimana tidak, praktik korupsi yang dilakukan perusahaan ini diduga telah merugikan negara hingga Rp23 triliun.
Adapun nama besar yang terseret dalam kasus ini adalah Benny Tjokrosaputroa atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk dan Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

Kasus mega korupsi terbesar selanjutnya adalah Jiwasraya yang diduga memanipulasi laporan keuangan selama lebih dari satu dekade lalu.
Di tahun 2006, laporan keuangan Jiwasraya menunjukkan nilai ekuitas negatif Rp3,29 triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dari kewajiban,
Namun BPK tidak bisa meyakini kebenaran dibalik laporan keuangan yang disajikan oleh Jiwasraya.
Akhirnya pada 2015, OJK melakukan pemeriksaan langsung terhadap JS dan BPK melakukan audit.
Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan penyalahgunaan wewenang JS dan laporan aset investasi keuangan yang overstated dan kewajiban yang understated.
Tiga tahun setelahnya, JS melakukan pergantian direksi baru.
Setelah pergantian itu, direksi baru melaporkan kembali adanya kejanggalan laporan keuangan kepada Kementerian BUMN.
Hasil audit KAP atas laporan keuangan JS 2017 antara lain mengoreksi laporan keuangan interim yang semula mencatatkan laba Rp 2,4 triliun menjadi Rp 428 miliar.

Korupsi Bank Century merupakan kasus yang merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis, yaitu Rp7 triliun, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP).
Bank ini sudah mendapat pengawasan khusus oleh Bank Indonesia setelah menerima Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp1 triliun.
Tak lama setelah itu, Bank Indonesia sampai Kementerian Keuangan, Sri Mulyani mulai mencium adanya masalah dan menemukan bahwa Bank Century menyebabkan kerugian negara hingga Rp 6,742 triliun.

Kasus mega korupsi yang satu ini sangat viral pada masanya.
Bagaimana tidak? Sang tersangka, Setya Novanto sangat menarik perhatian publik dengan adegan dramatis bak drama Korea Selatan.
Mulai dari kecelakaan yang dibuat, masuk rumah sakit, dan masih banyak lainnya.
Semua itu dilakukan oleh Setya Novanto untuk menghindari penyelidikan atas kasus Korupsi e-KTP.
Berdasarkan perhitungan BPK, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 triliunan dari praktik korupsi ini.
Beberapa nama besar yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andi Narogong.

Proyek Hambalang awalnya dibuat untuk pembibitan atlet usia dini dan remaja. Tapi tujuannya berubah menjadi pusat pelatihan atlet-atlet elite untuk berlaga di kompetisi dunia.
Adanya perubahan tujuan itu, anggaran proyek Hambalang yang semula Rp125 miliar, naik menjadi Rp2,5 triliun.
BPK akhirnya mengaudit proyek ini dan menemukan bahwa proyek ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp706 miliar.
Setelah kasus ini terungkap, proyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada 2012 dan menyeret nama-nama besar mulai dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.

Kasus korupsi terbesar di Indonesia selanjutnya adalah BTS Bakti Kominfo yang masih dalam tahap penyidikan Kejagung.
Dalam kasus ini terdapat 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak; tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun.

Di tahun 2020, terdapat sebuah kasus yang merugikan negara hingga mencapai Rp6 triliun. Kasus itu adalah proyek di PT Pelindo II.
Terdapat empat proyek dalam kasus ini, salah satunya adalah pengadaan mobile crane dan quay crane container yang menyeret nama Dirut PT Pelindo RJ Lino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015 lalu.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Anugerah Harisma Barakah dengan nilai kerugian Rp4,3 triliun.
Nilai kerugian itu terdiri dari kerugian ekologis Rp1,45 triliun, kerugian ekonomi Rp1,24 triliun, dan biaya pemulihan sebesar Rp31 miliar.
Tapi sayangnya, majelis hakim pengadilan tidak mempertimbangkan kerugian ekologis, sehingga Nur Alam hanya divonis 12 tahun penjara saja.

Kasus korupsi terbesar terakhir adalah korupsi minyak goreng yang membawa lima orang dalam kasus ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Menurut surat dakwaan, korupsi minyak goreng ini membuat kerugian negara hingga Rp18,3 triliun.
Tapi sayangnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak bisa membuktikan kelima terdakwa menikmati uang korupsi sendiri, sehingga mereka tidak perlu membayar uang pengganti.
Akan tetapi, hakim menemukan bahwa kelima terdakwa terbukti menguntungkan sejumlah perusahaan besar.
Pertama, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar alam Permai, PT Multimas Nabati Sulawesi, dan PT Wilmar Bioenergi Indonesia seluruhnya sejumlah Rp1,69 triliun atau tepatnya Rp 1.693.219.882.064.
Kedua, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Musim Mas, yaitu PT Musim Mas, PT Musim Mas-Fuji, PT Intibenua Perkasatama, PT Agro Makmur Raya, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas, yang seluruhnya sejumlah Rp626,6 miliar atau tepatnya Rp 626.630.516.604.
Ketiga, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Permata Hijau yaitu dari PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Permata Hijau Sawit, dan PT Pelita Agung Agrindustri seluruhnya sejumlah Rp 124,4 miliar atau Rp124.418.318.216.
Kelima para terdakwa tetap divonis bersalah dengan vonis yang berbeda,
Nama : Muhammad Adi Prasetyo
NIM : 01219022
Keterangan : 01219022/Manajamen C / tugas 4
Tugas 4 : Makalah Etika & profesi bisnis
Seberapa efektifkah etika bisnis di berlakukan dalam sebuah organisasi atau bisnis?
Berikan alasan berupa data, teori dan persepsi anda.
Teori Etika Bisnis
Adapun etika bisnis dilandasi oleh beberapa teori. Terdapat empat teori dalam eka bisnis, yaitu deontologi, teleologi, hak, dan keutamaan, berikut penjelasannya.
1. Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari bahasa Yunani, 'deon' berarti kewajiban dan 'logos' yang berarti ilmu. Menurut teori ini, beberapa prinsip moral bersifat mengikat dan merupakan kewajiban bagi setiap manusia.
Teori ini menekankan setiap manusia untuk melakukan segala sesuatu berdasarkan standar moral yang berlaku. Jika seseorang melakukan tindakan yang sesuai dengan prinsip norma, maka orang tersebut merupakan orang yang baik.
Dalam konteks bisnis, teori ini menganggap bahwa setiap pelaku bisnis berkewajiban untuk melakukan kegiatan bisnisnya sesuai dengan norma masyarakat. Beberapa tindakan yang harus dilakukan adalah berbisnis dengan jujur dan memperlakukan pelanggan dengan baik.
2. Etika Teleologi
Istilah ini juga berasal dari bahasa Yunani, 'telos' artinya tujuan, sasaran, atau hasil. Etika ini mengukur suatu perbuatan berdasarkan tujuan atau niat dari seseorang yang melakukannya.
Dalam bisnis, semua pelaku bisnis perlu memiliki tujuan yang baik bagi dirinya dan orang di sekitarnya. Tujuannya adalah mampu menyejahterakan diri sendiri maupun orang di sekitar.
3. Etika Hak
Teori etika hak adalah pendekatan yang banyak dipakai untuk mengevaluasi apakah tindakan, perbuatan, dan kebijakan bisnisnya telah tergolong baik atau buruk dengan menggunakan kaidah hak seseorang. Hak seseorang tidak dapat dikorbankan menggunakan alasan apa pun.
Misalnya, pelanggan berhak untuk mendapatkan produk berkualitas dan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, pelaku bisnis harus berusaha untuk memenuhi hak tersebut.
4. Etika Keutamaan
Etika keutamaan lebih mengutamakan pembangunan karakter pada diri setiap orang. Nilai moral bukan muncul berdasarkan aturan berupa larangan atau perintah,namun dalam bentuk nilai-nilai yang dianggap baik dalam masyarakat.
Sebagai pebisnis, kamu harus berusaha untuk menerapkan etika keutamaan. Sebab, hal ini bisa menjadi penilaian masyarakat untuk menilai apakah bisnis yang kamu jalani adalah bisnis yang baik atau tidak.
Sumber https://finance.detik.com/solusiukm/d-6315804/mengenal-pengertian-etika-bisnis-prinsip-dan-contohnya
Etika adalah seperangkat aturan tidak tertulis yang berlaku untuk situasi sosial, tempat kerja profesional, dan hubungan. Dalam dunia bisnis, etika bisnis yang baik berarti Anda bertindak secara profesional dan menerapkan tata krama yang tepat saat berhubungan dengan orang lain dalam profesi Anda.
Etika bisnis adalah seperangkat tata krama yang diterima atau diperlukan dalam suatu profesi. Sering dijunjung tinggi oleh adat dan ditegakkan oleh anggota organisasi. Mereka yang melanggar etika bisnis dianggap ofensif. Hukuman untuk perilaku seperti itu sering terletak pada ketidaksetujuan anggota organisasi lainnya.
Dengan etika bisnis yang baik dapat menjadi resep untuk memajukan karir Anda. Di dunia bisnis, orang-orang dengan etiket yang baik dihargai karena keterampilan profesional dan sopan mereka.
Misalnya, seorang karyawan yang datang ke rapat tepat waktu (atau lebih awal) dan siap untuk mencatat memiliki peluang lebih baik untuk membuat atasannya terkesan daripada karyawan yang datang terlambat ke rapat, dan lupa membawa pena. Mereka yang mencontohkan etika bisnis yang baik membuktikan bahwa mereka menghormati posisi, pekerjaan, rekan kerja, dan menganggap serius kinerja mereka. Dengan demikian, individu-individu ini memenangkan promosi dan maju dalam karir mereka.
sumber https://stekom.ac.id/artikel/mengapa-etika-dalam-berbisnis-itu-penting